Find Us On Social Media :

15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

By Ahmad Ridho, Kamis, 17 Juni 2021 | 22:00 WIB
15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus. (foto ilustrasi Samsat) (Kompas.com)

Baca Juga: Ditunggu Sampai 24 Juni 2021, Wilayah Ini Lagi Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Motor

“Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring,” ujar Adi, dikutip dari Antara (30/3/2021).

Pendaftaran secara daring dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Nantinya Bapenda Provinsi Lampung bakal memberlakukan sistem dua shift, dengan 50 orang pada pukul 08.00-12.00 WIB, dan 50 orang lainnya pada pukul 13.00-15.00 WIB.

“Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua shift,” ucap Adi.

Baca Juga: Program Diskon Pajak, Gratis Bea Balik Nama dan Pemutihan Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021

Apabila masyarakat mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.

Adi menambahkan, buat masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.

“Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak,” katanya.

Berikut ini 15 daftar Samsat Induk dan Pembantu yang ada di Provinsi Lampung, seperti dilansir dari laman resmi Bapenda Lampung: