Find Us On Social Media :

Bikin Debt Collector Sok Jagoan Ciut, Hubungi Aja Nomor Telepon Ini

By Senin, 21 Juni 2021 | 10:00
Ilustrasi debt collector sok jagoan teror masyarakat (TribunTimur.com)

Tinggal datang saja langsung ke kantor LBH sesuai domisili Anda dan laporkan.

Untuk kantor pusat YLBHI, berada di Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat 10320.

Bisa juga lewat telepon di nomor 021-3929840, faks 021-31930140, atau email ke alamat info@ylbhi.or.id.

Baca Juga: Mantap, Ketua IMI Minta Polisi Tindak Tegas Debt Collector dan Perusahaannya

5. Kantor Polisi

Selain dari empat lembaga di atas yang sudah dijelaskan.

Bikin debt collector ‘nakal’ langsung ciut juga bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.

Bikers bisa membuat laporan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Debt Collector" Ambil Paksa Motor Ibu Rumah Tangga, Besoknya Langsung Diamankan Polisi"