Syarat Daftar BLT UMKM atau BPUM
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP dan KK.
Baca Juga: 3 Bantuan yang Cair di Bulan Juni 2021, Cepetan Cek Penerima Online Lewat HP
2. Memiliki usaha mikro.
3. Bukan ASN, anggota TNI / Polri dan pengawai BUMN atau BUMD.
4. Tidak mengakses KUR atau bantuan perkreditan lain dari bank.
5. Memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha) atau NIB (Nomor Induk Berdagang) sebagai bukti kepemilikan usaha mikro.
Baca Juga: Kuy Daftar Cuma Sampai Akhir Bulan Juni 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK
Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM
1. Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.
2. Saat melakukan pendaftaran harap membawa dokumen atau berkas pendaftaran seperti KTP, KK dan NIB atau SKU.
3. Mengisi formulir pendaftaran berupa data diri dan identitas usaha yang disediakan.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta di Juni 2021, Syarat Daftarnya Punya KTP Elektronik