1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
Baca Juga: Juli 2021 Cair Bantuan Rp 2,4 Juta, Buruan Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Cek penerima BLT UMKM
Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta di Juni 2021, Syarat Daftarnya Punya KTP Elektronik