Find Us On Social Media :

Buruan ke Bank Sebelum 30 Juni 2021, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Sudah Cair

By Kamis, 24 Juni 2021 | 09:00
Buruan ke Bank Sebelum 30 Juni 2021, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Sudah CairIngat cek saldo atm bertambah dari bantuan pemerintah ada cara khusus (Tribunnews.com)

Ia mengatakan, banyaknya yang belum melakukan aktivasi kemungkinan karena kendala kesulitan untuk mengakses oerbankan di daerahnya.

“Kami masih mendalami data ini. Yang kami ketahui, jalur pendidikan nonformal ini kan tenaga pendidik dan kependidikannya sangat dinamis pergerakannya. Atau, mungkin saja memang karena faktor letak geografis sehingga sulit bagi mereka untuk mengakses informasi atau perbankan,” ungkap Abdul Kahar.

Baca Juga: Tulis Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Juli 2021

Segera cairkan BSU sebelum 30 Juni, ini caranya Kapuslapdik meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan https://bsudikti.kemdikbud.go.id/

"Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU," lanjut dia.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Abdul Kahar, saat ini masih terdapat 33 persen penerima BSU belum mencairkan atau melakukan aktivasi rekening.

Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Cair Juni 2021, Buka Link Ini Buat Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah

Imbauan juga disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi untuk dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya agar segera mencairkan bantuan dari pemerintah ini.

“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Abdul Kahar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020.

Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan.

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Pendaftarannya Masih Dibuka, Langsung Masukkan NIK