Find Us On Social Media :

Buruan Sikat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Rp 200 Juta, Syaratnya Punya NPWP

By , Jumat, 25 Juni 2021 | 13:05
Ilustrasi uang. Buruan Sikat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Rp 200 Juta, Syaratnya Punya NPWP (Kompas.com)

Cara mengakses bantuan

Meski para pelaku usaha yang masuk dalam 6 sektor yang telah disebutkan di atas memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses BIP di Tahun Anggaran 2021, namun tidak semua akan mendapatkannya.

Artinya, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat, dan dinyatakan lolos seleksi oleh tim kurator, sebelum akhirnya mendapatkan pencairan bantuan.

Salah satunya, pemohon harus mengajukan proposal berisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang besarnya disesuaikan dengan jenis BIP yang didaftar, kepada pihak penyelenggara untuk dilakukan penilaian.

Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap dan Alamat, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu

Bagi mereka yang lolos dan sah menjadi penerima BIP pun ada aturan dan tanggung jawab melekat yang harus mereka ikuti.

Dana bantuan diatur sedemikian rupa ranah penggunaannya, jadi penerima tidak bisa semena-mena menggunakan dana tersebut yang tidak berhubungan dengan tujuan pemberian bantuan.

Untuk pendaftaran dapat dilakukan di laman berikut: https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/Kategori-Pendaftaran

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: bukan-cuma-blt-umkm-saja-ada-bantuan-insentif-pemerintah-cair-hingga-rp-200-juta-untuk-para-pengusaha-langsung-daftar-disini?page=5