Find Us On Social Media :

3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat

By Ahmad Ridho, Jumat, 25 Juni 2021 | 17:05 WIB
3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Pajak kendaraan sudah kadaluwarsa atau akan habis masa berlakunya, buruan ke Samsat terdekat.

Ada 3 Provinsi yang menggelar program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Jadi tunggu apalagi segera diurus sebelum program pemutihan bebas denda pajak kendaraan ini ditutup.

Pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak atau sudah habis masa berlakunya enggak dikenakan denda.

Baca Juga: Ayo Manfaatin Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lainnya, Tinggal Sebentar Lagi

Baca Juga: Siapkan NPWP dan KTP, Pemerintah Bagikan Bantuan Modal Usaha Rp 200 Juta Buruan Daftar


Tapi ingat, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini hanya berlaku untuk 3 wilayah di Indonesia.

Yaitu di Provinsi Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lampung.

Selain itu, di antara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampai mendapatkan undian.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan pemutihan denda pajak di wilayah-wilayah tersebut.

Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus