Find Us On Social Media :

3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat

By Ahmad Ridho, Jumat, 25 Juni 2021 | 17:05 WIB
3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat (Kompas.com)


1. Provinsi Jambi

Pemutihan  denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.

Gubernur Jambi mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Kalian mendapatkan bebas sanksi administrasi yang, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Baca Juga: Buruan Bayar, Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Juni

Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Program Diskon Pajak, Gratis Bea Balik Nama dan Pemutihan Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021