Find Us On Social Media :

Corona Mengganas Pemerintah Kasih Bantuan s/d Rp 200 Juta Cepat Ambil Siapkan KTP

By Minggu, 27 Juni 2021 | 09:00
Bantuan pinjaman dari pemerintah s/d Rp 200 juta ambil pakai KTP (Kompas.com)

Baca Juga: Buruan Sikat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Rp 200 Juta, Syaratnya Punya NPWP

Dana ini berasal dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemenparekraf.

Kemudian, dana ini akan ditransfer secara langsung ke alamat rekening penerima bantuan.

Persyaratan

Berikut ini adalah persyaratan untuk masing-masing program:

BIP Reguler

1. Badan usaha yang bergerak di 6 subsektor ekonomi kreatif: aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata;

Baca Juga: Hore Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Diperpanjang Tahun 2022, Bisa Dicek di Bank BRI dan BNI

2. Pengusul atau pihak yang mendaftar adalah penanggungjawab badan usaha sesuai akta/legalitas perusahaan;

3. Diperuntukkan bagi badan usaha berbadan hukum maupun badan usaha tidak berbadan hukum dalam bentuk CV;

4. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang terdaftar pada sistem OSS;

5. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama Badan Usaha; Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun;

Baca Juga: Siapkan NPWP dan KTP, Pemerintah Bagikan Bantuan Modal Usaha Rp 200 Juta Buruan Daftar