Find Us On Social Media :

Jangan Panik Debt Collector Tarik Paksa Motor, Cukup Telepon Nomor Ini

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 27 Juni 2021 | 10:31 WIB
Ilustrasi debt collector/ Jangan panik debt collector tarik paksa motor, cukup hubungi 5 nomor telepon ini dijamin langsung lemes. (TribunTimur.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan panik debt collector tarik paksa motor, cukup telepon 5 nomor ini, dijamin langsung lemes.

Debt collector menjadi sorotan netizen belakangan ini.

Aksi tarik paksa motor yang dilakukan debt collector tentu meresahkan bikers.

Beberapa hari lalu, oknum debt collector berinisial IS (41) secara sepihak melakukan aksi tarik paksa motor yang belum lunas cicilannya.

Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Suami Istri, Emas Buat Bayar Hutang Malah Raib

Baca Juga: Sadis Debt Collector Tembak Pelajar di Tamansari, Bawa Pistol Saat Tagih Hutang

IS mengambil motor Honda BeAT yang menuggak dari rumah debiturnya langsung.

Namun kini pelaku sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian Way Bungur, Lampung Timur, Lampung.

Debt collector dengan main tarik paksa motor atau kendaraan di tengah jalan, jelas telah melanggar dan melawan hukum.

Terlebih, di masa pandemi ini ada kebijakaan relaksasi cicilan kredit bagi konsumen yang terdampak covid-19.