Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya

By M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya, Senin, 28 Juni 2021 | 09:30 WIB
Ilustrasi SIM. Perpanjang SIM Online sambil rebahan di rumah pakai aplikasi Sinar, begini caranya. (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget, perpanjang SIM bisa sambil rebahan di rumah pakai aplikasi SINAR, begini caranya bro.

Bikers zaman now enggak perlu keluar rumah lagi buat perpanjang Suart Izin Mengemudi (SIM) karena bisa dilakukan secara online.

Perpanjang SIM online bisa dilakukan lewat HP di layanan SIM Nasional Presisi (Sinar).

Layanan Sinar di aplikasi Digital Korlantas Polri sendiri resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Satpas Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Agar Gak Bolak-balik, Ini Alur dan Persyaratan Perpanjang SIM di Layanan Mobil Keliling

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Punya Sertifikat Vaksin, Ini Kata Korlantas Polri

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, mengataka, semenjak dilauncing aplikasi sinar sudah menerbitkan lebih 26 ribu SIM.

"Semenjak aplikasi SINAR diperkenalkan sudah lebih dari 26 ribu SIM diterbitkan. Itu baru di-handle oleh 4 Satpas yakni, Da'an Mogot, Depok, Jombang dan Denpasar," kata Arief, Kamis (11/6/2021).

Menurut Arief, Sinar memudahkan sebab dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mudah, cepat, dan akurat.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan layanan Sinar yakni mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.