Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya

By , , Senin, 28 Juni 2021 | 09:30
Ilustrasi SIM. Perpanjang SIM Online sambil rebahan di rumah pakai aplikasi Sinar, begini caranya. (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri

Sementara aplikasi ini baru tersedia di layanan Play Store.

2. Verifikasi

Pengguna diminta memasukkan nomor ponsel dan alamat email guna mendapatkan One Time Password (OTP) untuk verifikasi.

Baca Juga: Segini Biaya Bikin SIM CI dan CII Terbaru 2021, Jangan Sampai Duit Kurang Pas Datang ke Satpas

3. Registrasi

Pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, kemudian akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition).

Setelah registrasi dinyatakan valid, pengguna bisa mengakses layanan yang tersedia di Digital Korlantas Polri

4. Perpanjangan SIM

Pengguna memilih ikon Sinar pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM.

Layanan ini hanya bisa melakukan perpanjangan dua jenis SIM, yakni A dan C.

Baca Juga: Waduh Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Vaksin Covid-19, Beneran Nih?

5. Pilih golongan SIM