Find Us On Social Media :

Sikat Lelang Motor Matic Honda BeAT, Murah Meriah Cuma Rp 600 Ribuan

By Ardhana Adwitiya, Senin, 28 Juni 2021 | 10:50 WIB
Lelang motor matic bekas Honda BeAT murah meriah cuma Rp 600 ribuan, buruan sikat. (Lelang.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Sikat lelang motor matic bekas Honda BeAT, murah meriah cuma Rp 600 ribuan bro.

Selain ke dealer motor bekas, bikers yang mencari motor murah bisa melirik tempat lelang motor.

Banyak motor bekas dinas yang dilelang, seperti motor matic Honda BeAT satu ini.

Honda BeAT Pop dilelang secara online lewat situs lelang.go.id.

 

Baca Juga: Ratusan Koleksi Motor Klasik Langka Mantan Pembalap Ini Dilelang, Harta Karun Nih

Baca Juga: Murah Meriah Honda Supra Dilelang Rp 500 Ribuan, STNK dan BPKB Aman

Tertulis Honda BeAT Pop dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang melalui Kejaksaan Negeri Kota Solok.

Adapun nilai limit yang ditawarkan sebesar Rp 640.200.

Besaran jaminan untuk ikutan lelang Honda BeAT Pop ini sebesar Rp 300 ribu saja.

Lelang dilaksanakan secara closed bidding atau penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui situs Lelang.go.id.

Baca Juga: Motor Bebek Langka Dilelang Murah Rp 1 Jutaan Kondisi Mulus, Terakhir Hari Ini

Perlu dicatat batas akhir jaminan hari ini, Senin (28/6/2021).

Sementara lelang akan diadakan besok Selasa (29/6/2021) sampai pukul 14:00 WIB.

Kini Honda BeAT Pop pabrikan 2015 itu berada di Kantor Kejaksaan Negeri Solok.

Sayangnya tidak dijelaskan apakah Honda BeAT Pop yang dilelang lengkap dengan STNK dan BPKB atau tidak.

Baca Juga: Wuih Honda BeAT Terbaru Dilelang Murah, Surat Komplit Pajak Panjang

Syarat-syarat lelang motor:

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang Internet (Closed Bidding) yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;

2. Calon Peserta Lelang mendaftarkan diri di https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut);

3. Uang jaminan disetorkan secara sekaligus/tidak dicicil melalui VA (virtual account) dengan jumlah setoran harus sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Padang paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang;

4. Objek lelang dapat dilihat sejak pengumuman lelang ini terbit, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Solok Jalan M. Yamin Pandan Ujung Kel. PPA Kec. Tanjung Harapan Kota Solok.

Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Dilelang Rp 3 Jutaan, STNK dan BPKB Komplit

5. Waktu pelaksanaan lelang/pengajuan penawaran dilakukan sejak tayang pada portal lelang sampai dengan

6. Pelunasan lelan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan membayar bea lelang sebesar 3% dari pokok lelang

7. Apabila sampai dengan batas waktu ditentukan pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayarannya sesuai dengan ketentuan di atas, maka akan dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara;

8. Segala biaya yang timbul akibat proses setelah pelaksanaan lelang, baik berupa pengurusan balik nama dan pajak-pajak tertunggak, akan menjadi beban dan tanggung jawab pemenang lelang;

Baca Juga: Honda Supra Dilelang Murah Cuma Rp 640 Ribuan, Surat Komplit Pajak Hidup

9. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dan segala bentuk kerusakan, kekurangan/resiko lainnya menjadi tanggung jawab pembeli sepenuhnya;

10. Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan dianggap sudah tahu kondisi objek lelang yang akan ditawar/dibeli;

11. Persyaratan untuk mengambil objek lelang bagi pemenang lelang:

12. Informasi selanjutnya dapat menghubungi Panitia Lelang di Kantor Kejaksaan Negeri Solok dapat menghubungi Eva Susanti di nomor HP 085278270957.

Klik LINK ini untuk melihat postingan lelang motor Honda BeAT Pop.