Find Us On Social Media :

Polisi Bagikan 5 SIM dan Gratis Biaya Perpanjangan SIM Buat 70 Orang, Awas Kehabisan

By , Selasa, 29 Juni 2021 | 21:00
Polisi Bagikan 5 SIM dan Gratis Biaya Perpanjangan SIM Buat 70 Orang, Awas Kehabisan (foto ilustrasi) (Tribunnews.com)

Dalam kesempatan ini Polres Cilegon juga menggratiskan pajak kendaraan bermotor jenis roda dua.

"Untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo pada 1 Juli akan kami gratiskan," lanjut Kasatlantas Polres Cilegon, Senin (28/06).

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Punya Sertifikat Vaksin, Ini Kata Korlantas Polri

"Selain itu, kami juga menggratiskan biaya perpanjang masa berlaku SIM untuk 70 orang pemohon di Cilegon," ucap Yusuf Dwi Atmodjo dikutip dari ntmcpolri.info.

Yusuf mengatakan, layan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75 ini berlaku pada Kamis dan Jumat (01-02/07).

Dalam kesempatan ini Polres Cilegon juga menggratiskan pajak kendaraan bermotor jenis roda dua.

Ia menegaskan, dua program ini sengaja Polres Cilegon hadirkan dalam rangka menuju Polri Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi.

Baca Juga: Cepat Ambil Polisi Bagikan SIM Gratis Mulai 1 Juli Syaratnya Cuma Satu

"Kami juga siapkan merchandise kepada warga di loket antrean di Polres maupun di Samsat," tambahnya.

Merchandise yang akan dibagikan dalam Hari Bhayangkara ke-75 adalah helm, paket prokes dan beberapa barang lainnya.

"Dari sisi pelayanan, kami tengah mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan yang lebih representatif," lanjutnya.

Yusuf menceritakan, salah satu layanan yang sedang digarap adalah pelayanan SIM Drive Thru.