Find Us On Social Media :

Mulai Juli 2021 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Bikers Bisa Urus Nih

By Yuka Samudera, Rabu, 30 Juni 2021 | 21:09 WIB
Ilustasi STNK dan BPKB. Mulai bulan Juli 2021 ada pemutihan pajak kendaraan, yuk diurus bro! (Kompas.com)

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.

"Untuk pembelian mobil baru atau BBNKB 1 tetap bayar pajak biasa. Tapi kalau jual beli mobil seken (BBN KB II), itu yang kita beri relaksasi pajak," lanjut Reni.

Reni menambahkan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor.

Baca Juga: Selain SIM Gratis Polres Wilayah Ini Juga Gratiskan Pajak Motor Pada 1 Juli 2021, Buruan Baca Syaratnya

Kebijakan ini sengaja diambil bertujuan memberikan keringanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di tengah pandemi virus Covid-19 saat ini.

BP2RD berharap melalui cara tersebut, pendapatan pajak dapat berjalan maksimal.

Ini disebabkan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat.

"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," pungkasnya.