Find Us On Social Media :

Catat Nih Usulan Aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Mal Sampai Tempat Ibadah Ditutup

By Fadhliansyah, Kamis, 1 Juli 2021 | 08:00 WIB
Ilustrasi. Catat Nih Usulan Aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Mal Sampai Tempat Ibadah Ditutup (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Catat nih usulan aturan PPKM Darurat yang rencananya mulai diberlakukan tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.

Bersamaan dengan itu, beberapa aturan pun disiapkan oleh pemerintah untuk PPKM Darurat.

Walaupun belum resmi, tapi usulan dan gambaran mengenai PPKM darurat sudah muncul.

Hal ini tentu saja dilakukan untuk mengurangi kasus penyebaran Covid-19 yang melonjak saat ini.

Baca Juga: Siap-siap Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Begini Aturannya

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Layanan Perpanjang dan Bikin Baru SIM Tetap Dibuka?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Jokowi sebagai koordinator PPKM darurat. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.

"Betul, Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Mulai berlaku 3 Juli

Kepada Jokowi, Luhut mengusulkan penerapan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10.000 per hari.

Diterapkan di Jawa dan Bali

PPKM Darurat rencananya akan diberlakukan di pulau Jawa dan Bali.
Menurut Jokowi, hal ini dikarenakan Jawa-Bali memiliki 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya empat.

Baca Juga: Waspada, Ganjil-Genap Jakarta Akan Mulai Berlaku, Buat Motor Juga?