Find Us On Social Media :

Breaking News, PPKM Darurat Resmi Berlaku Mulai 3 Juli - 20 Juli 2021

By Erwan Hartawan, Kamis, 1 Juli 2021 | 12:25 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli - 20 Juli 2021 (Tribun Jabar/Gani Kurniawan )

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Layanan Perpanjang dan Bikin Baru SIM Tetap Dibuka?

Satgas Covid-19 menyatakan Indonesia telah memasuki gelombang kedua pandemi Covid-19.

Ini ditandai dengan melonjaknya kasus positif harian hingga menyentuh rekor 21.342 kasus pada Minggu (27/6) dan 21.807 kasus pada Rabu (30/6).

Selain itu, kasus positif ini telah melampaui lonjakan yang sempat terjadi pada Januari lalu.

Saat itu, laju penularan Covid-19 dalam sepekan mencapai 89.902 kasus.

Baca Juga: Aturan PPKM Mikro Lanjut, Berani Langgar Siap-siap Bayar Denda Segini

Sementara, dalam sepekan ini, jumlah kasus mencapai angka 125.396.

Hingga kemarin, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.880.413 orang dinyatakan sembuh, 58.491 orang meninggal dunia, dan  239.368 orang dalam perawatan maupun isolasi mandiri.