Besarannya pun tidak sama, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.
Bisa jadi penerima manfaat mendapatkan Rp 900 ribu perbulan hingga Rp 3 juta per bulan.
Untuk melakukan pengecekan penerima Bansos PKH, klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. BLT UMKM/Banpres BPUM
Jika dua bantuan tadi difasilitasi oleh Kemensos, kali ini difasilitasi oleh Kemenkop UKM, karena sasaran penerima manfaat dari bantuan ini ialah para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di Bulan Juli 2021, Siapkan KTP Kuy!
Besaran BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah Rp 1,2 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk menjadi modal usaha mikro yang dimilikinya.
Klik lama eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.
4. BLT Dana Desa
Kali ini bantuan sosial yang difasilitasi oleh Kementerian Desa (Kemendesa). Pasalnya, mulai dari penyalur hingga penerima, semuanya merupakan warga desa.
BLT Dana Desa merupakan implementasi dari instruksi presiden tentang alokasi anggaran desa.
Presiden mau pemerintah desa mendahulukan bantuan untuk warganya di atas program desa yang lain.