Find Us On Social Media :

Jangan Kelayapan, Ini 28 Titik Penyekatan di Jakarta yang Berlaku 24 Jam Selama PPKM Darurat

By Fadhliansyah, Sabtu, 3 Juli 2021 | 08:59 WIB
Jangan Kelayapan, Ini 28 Titik Penyekatan di Jakarta yang Berlaku 24 Jam Selama PPKM Darurat (Instagram/@tmcpoldametro)

MOTOR Plus-online.com - Bikers sebaiknya jangan kelayapan dulu, karena mulai hari ini Sabtu (3/7/2021) sampai 20 Juli 2021 mendatang, PPKM Darurat resmi berlaku.

Pada PPKM Darurat ini sejumlah tempat tidak dibuka untuk sementara, seperti mal dan juga tempat ibadah.

PPKM Darurat dilakukan karena kasus positif Covid-19 yang melonjak.

Selain itu, Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya juga menutup semua akses keluar masuk wilayah DKI Jakarta selama 24 jam.

Baca Juga: Catat Bro Ini Jam Buka Tutup Bank BCA, Mandiri, BRI, BTN dan BNI Selama PPKM Berlangsung

Baca Juga: Awas Keluar Kota Selama PPKM Darurat Lebih Ketat, Begini Aturannya Bro

Menurut penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, ada paling tidak 28 titik jalan yang ditutup.

Baik di dalam tol batas kota/provinsi maupun jalur utama.

"Seiring aturan PPKM darurat, kami laksanakan Operasi Kontijensi Aman Nusa II bersama TNI, Pemprov DKI Jakarta, dan Dishub. Ini berlaku sampai 20 Juli 2021," ujar Sambodo seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Tidak sampai di sana, Polda Metro Jaya juga mendirikan 35 titik lain untuk dilakukan penyekatan hingga pukul 20.00 WIB yang terdiri dari 21 titik pembatasan dan 14 titik pengendalian.

Baca Juga: Ini Bedanya PPKM Darurat dan PPKM Mikro, Jangan Coba-coba Langgar Bro

Tujuannya, agar tidak ada perkumpulan orang di wilayah tertentu yang diindikasi berpotensi menjadi penumpukkan kegiatan.

Dalam kesempatan sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan bila dit itik pembatasan akses keluar-masuk Jakarta tersebut nantinya pihak keamanan akan menanyakan maksud dan tujuan setiap masyarakat yang melintas.

Jika keperluan tersebut dirasa tidak penting atau masuk dalam kategori esensial dan kritikal maka akan diminta untuk kembali ke wilayah asal.

"Akan ada pemeriksaan ketat tidak boleh ada satupun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Layanan Perpanjang dan Bikin Baru SIM Tetap Dibuka?
 
Berikut daftar 28 titik penyekatan di DKI Jakarta yang berlaku 24 jam selama PPKM Darurat:

A. Pembatasan Mobilitas di dalam kota :

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

B. Pembatasan Mobilitas di dalam Tol:

1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran

C. Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Darurat, Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Jakarta Mulai Hari Ini"