Pertama ada bantuannya berbentuk bahan pangan setara uang Rp 200 ribu.
Bahan pangan ini akan dibagikan secara gratis hingga Desember 2021 mendatang.
Sama seperti BST dan Bansos PKH, BPNT juga difasilitasi oleh Kemensos sehingga jika hendak mengecek penerima, klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Membengkak, 5 Bantuan Pemerintah Ini Cair di Bulan Juli 2021
2. BLT UMKM/Banpres BPUM
Kedua ada bantuan yang difasilitasi oleh Kemenkop UKM, karena sasaran penerima manfaat dari bantuan ini ialah para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Besaran BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah Rp 1,2 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk menjadi modal usaha mikro yang dimilikinya.
Klik lama eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.
3. BLT Dana Desa
Bantuan Dana Desa difasilitasi oleh Kementerian Desa (Kemendesa). Pasalnya, mulai dari penyalur hingga penerima, semuanya merupakan warga desa.
BLT Dana Desa merupakan implementasi dari instruksi presiden tentang alokasi anggaran desa.
Presiden mau pemerintah desa mendahulukan bantuan untuk warganya di atas program desa yang lain.
Baca Juga: Buruan Cek 5 Bantuan Pemerintah di Bulan Juli 2021, Siapkan KTP Yuk