Find Us On Social Media :

PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Gelar Razia Sampai Malam Hari

By Erwan Hartawan, Minggu, 4 Juli 2021 | 13:15 WIB
Polisi gelar razia sampai malam saat PPKM Darurat (Instagram/ satpatwalpoldametrojaya)

MOTOR Plus-Online.com - Sejak kemarin PPKM Darurat resmi diberlakukan.

PPKM Darurat bakal berlangsung selama 3 minggu sampai 20 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat diharapkan mampu menekan angka covid-19 yang terus dinaik di wilayah Jawa - Bali.

Dalam pelaksaan PPKM Daruratpun gencar dilakukannya razia.

Baca Juga: Asyik Polisi Kasih Dispensasi Perpanjang SIM Selama PPKM Darurat

Baca Juga: Gak Perlu Lesu Hadapi PPKM Darurat, Mari Dukung Pembalap Indonesia Di CEV Portugal 2021

Aparat gabungan Satpol PP dibantu unsur TNI dan Polri, menggelar razia di sejumlah lokasi, tempat usaha dan lokasi kerumunan warga.

Hasilnya, banyak tempat usaha cafe,resto, warung yang masih membandel tetap membuka usaha tidak dan mengindahkan aturan jam operasional.

Bahkan mereka masih melayani para pelanggan di tempat.

Bahkan banyak juga para anak muda yang masih berkeliaran di malam hari.

Baca Juga: Tetap Buka Saat PPKM Darurat, Kapasitas Satpas SIM Berkurang Drastis

Seperti razia yang dilakukan Satuan Patroli dan Pengawalan Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan akun instagramnya, petugas berhasil penertibkan anak-anak muda di Sebrang Stasiun Pasar Senin.

Anak muda terjaring razia PPKM Darurat (Instagram/ satpatwalpoldametrojaya)

Mereka diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam.

Petugas mengamankan 5 senjata tajam yang salah satunya berjenis celurit.

Baca Juga: 5 Bantuan Bulan Juli Masih Tersedia, Bisa Menolong Pas PPKM Darurat

Tidak coba merazia para pemuda, petugas juga membubarkan masyarakat yang bergerombol serta merazia pengendara yang tidak menggunakan helm.

Tetap hati-hati bagi seluruh masyarakat, taati instruksi pemerintah, tidak perlu pergi-pergi apabila tidak sangat penting, stay safe and stay healthy semuanya," tulis satpatwalpoldametrojaya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SATUAN PATROLI dan PENGAWALAN (@satpatwalpoldametrojaya)