Itu berarti enggak bisa sembarangan ditambah atau dikurangi fasilitasnya oleh pemerintah daerah setempat tanpa izin dari pemerintah pusat.
Nah sudah jelas ya bahwa fungsi rahasia marka jalan warna kuning yang berarti jalan nasional.
Baca Juga: Pemotor Masih Bandel Lewat Jalur Sepeda, Driver Ojol: Soalnya Tidak Ada Tandanya Ini Jalur Sepeda
Jadi, kalau ada jalanan dengan marka kuning kondisinya jelek dan berlubang.
Jangan salahkan pemerintah daerah karena tanggung jawabnya dipegang oleh pemerintah pusat.
Akan tetapi pemerintah daerah wajib memberi tahu kepada pemerintah pusat kalau jalanan nasional di wilayahnya kondisinya sudah amburadul, sehingga wajib diperbaiki.