Find Us On Social Media :

Horeee PLN Masih Bagi-bagi Diskon Listrik Juli 2021, Ini Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 4 Juli 2021 | 17:30 WIB
Ilustrsi. PLN masih salurkan diskon listrik Juli 2021, simak syaratnya. (Dok. MOTOR Plus)

Baca Juga: Asyik, Bikers Bisa Klaim Diskon Listrik PLN Tanpa Lewat Web, Nih Caranya

Ketentuan untuk penerima dan besaran stimulus listrik periode Juli-September 2021 diatur dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Berikut rincian penerima dan besaran diskon yang akan didapatkan:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Asyik Diskon Listrik PLN Dibagikan Lagi, Begini Cara Dapetinnya Bro

Bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik?

Perhatikan ketentuan cara mendapatkan diskon tarif listrik berikut ini:

- Untuk pelanggan pascabayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

- Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

- Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.