Find Us On Social Media :

Corona Menggila Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online, Stempel Pelunasan Diganti Stiker

By Aong, Senin, 5 Juli 2021 | 12:00 WIB
Stiker kecil pengganti stempel jika bayar pajak online. Stiker dikirim ke rumah (BPRD Jakarta)

Baca Juga: Cepetan ke Samsat, Daerah Ini Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

Dilembar pertama ini tertera jumlah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Notis pembayaran pajak dan stiker pengganti stiker dikirim ke alamat di STNK (BPRD Jakarta)

Sedangkan lembar kedua berwarna kebiruan berisi data pemilik kendaraan bermotor dan informasi data kendaraannya atau biasa disebut STNK.

Di lembar ini tidak ada jumlah nominal uang yang dibayarkan melainkan hanya membutuhkan pengesahan atau validasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kolom pengesahan terdapat 4 kolom yang menandakan pengesahan pembayaran pajak kendaraan selama 4 tahun.

Baca Juga: Rugi Banget Gak Ikut Pemutihan Pajak Bulan Juli 2021, Begini Hitungannya Kalau Bayar Denda

Jika bayar pajak langsung ke samsat, kolom tersebut distempel sebagai bukti pengesahan STNK.

Namun jika bayar pajak STNK motor tahunan melalui Samsat Online tidak perlu lagi cap stempel tanda pelunasan.

Makanya dengan mudah pihak Polisi saat mengecek apakah kendaraan sudah membayar pajak atau belum tinggal lihat kolom pengesahannya saja.

Jika belum bayar maka kolom tersebut akan kosong tidak ada tanda pengesahannya.

Baca Juga: Mantap, Bikin SIM Dan Bayar Pajak Kendaraan di Polres Wilayah Ini Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Sedangkan jika membayar melalui Samsat Online maka bukti pengesahan pembayar bukan lagi stmpel atau cap yang diberikan oleh pihak Kepolisian.

Melainkan berupa stiker kecil tanda pelunasan yang harus ditempel pada kolom pengesahannya.

Stiker ini dikirim berbarengan dengan lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKB dan SWDKLLJ dan PNBP asli ke rumah.

Tinggal STNK asli yang ada di rumah di tempel stiker yang dirim oleh kurir.

Jadi saat menerima kiriman dari Unit Pelayanan Pajak Provinsi harus diperhatikan jangan sampai stikernya hilang.

Kalau hilang maka tidak ada bukti pengesahan pada STNK tanda telah membayar pajak.