Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 5 Juli 2021, Hanya Bisa Perpanjang SIM A Dan C

By , Senin, 05 Juli 2021 | 07:15
Ilustrasi SIM Keliling 5 Juli 2021 (Wartakotalive.com)

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Baca Juga: Selama PPKM Darurat Masa Berlaku SIM Habis Dapat Dispensasi, Ini Batas Waktunya

Syarat ini berguna untuk mempercepat proses dari perpanjang SIM.

Perpanjang SIM wajib membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang dan surat keterangan sehat dari dokter rujukan Polri.

Saat pemberlakukan PPKM Darurat, layanan SIM Keliling terapkan prokes lebih ketat.