Dikutip dari kemenkeu.go.id, dalam hal ini, pemerintah kembali memperpanjang beberapa program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat.
Untuk mengantisipasi gejolak ekonomi di masyarakat sebagai dampak pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah akan memberikan atau memperpanjang subsidi atau bantuan pemerintah pada warga terdampak.
1. Bansos Tunai RP 300 ribu
Bansos ini sudah diberikan pada 2020 saat pandemi terjadi. Seiring berlakunya PPKM Darurat, pemerintah kembali akan memberikan bantuan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Baca Juga: Juli 2021 Bantuan FMOTM Cair, Jangan Lupa Isi NIK, Nama Lengkap dan Nomor Telepon
Adapun penerima bansos tunai ini mencapai 9,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran RP 11,94 triliun. Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta KPM di 34 provinsi.
"Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani.
2. BLT Dana Desa
Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa unutk keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Membengkak, 5 Bantuan Pemerintah Ini Cair di Bulan Juli 2021
"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah. Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Adapun untuk BLT Dana Desa akan dirapel secara triwulanan. Kebijakan baru akan ditetapkan awal Juli 2021 bersamaan dengan PPKM Darurat.
3. Stimulus Listrik