Dari ketahuan tahun pembuatannya dan umur ban setelah diproduksi.
Karena kalau sudah lama diproduksi misalnya lebih dari 5 tahun dan penyimpannya tidak benar khawatir tidak safety lagi.
Misalnya akan membuat ban tersebut jadi retak-retak atau tidak elastis lagi atau kera.
Baca Juga: Modifikasi Yamaha XSR 155 Overlander, Siap Diajak Adventure Ringan
Sehingga dikhawatirkan ban pecah atau jadi licin di aspal atau jalanan.
TIDAK ADA BAN KEDALUARSA
On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal menjelaskan tidak ada ban yang kadaluarsa.
Kode produksi hanya berfungsi sebagai tanda produksi untuk kepentingan internal perusahaan.
Baca Juga: Ini 5 Benda yang Bisa Dibuat dengan Memanfaatkan Limbah Ban Bekas
“Pada semua ban kode produksi wajib ada karena sudah aturan internasional. Kode tersebut memang menandakan kapan ban tersebut dibuat, tapi bukan jadi ukuran usia atau kedaluwarsa ban,” ucap Zulpata belum lama ini saat dihubungi Kompas.com.
Zulpata melanjutkan, bila keberadaan kode produksi dibutuhkan sebagai sebuah note production dari perusahaan ban yang memproduksinya.
Hal ini penting untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu ada masalah dalam hal kualitas.
“Contoh, bila ternyata ban ada masalah dan tidak lulus quality control, itu tinggal dipantau dari kode produksinya saja. Minggu keberapa tahun berapa, untuk memudahkan sehingga tidak harus sampai melakukan pengecekan ribuan ban yang sudah diproduksi,” kata Zulpata.