Ternyata gak cuma Kalimantan Timur, pemutihan pajak kendaraan juga ada di 4 provinsi brother, antara lain:
1. Kepulauan Riau
Pemutihan pajak kendaraan ini diadakan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Baca Juga: Asyik Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Cepet Urus
Relaksasi pajak kendaraan bermotor digelar mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.
Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.
Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, untuk denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.
Baca Juga: Bulan Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai, Cepetan Urus Nih Syaratnya
2. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah juga masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.
Untuk program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.