Find Us On Social Media :

Yuk Buruan Urus Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Bulan Juli 2021

By Yuka Samudera, Selasa, 6 Juli 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi BPKB dan STNK. Yuk buruan urus pemutihan dan diskon pajak kendaraan di bulan Juli 2021 untuk daerah ini bro. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Cepetan diurus pemutihan dan diskon pajak kendaraan di bulan Juli 2021 untuk daerah ini bro.

Asyik nih ada pemutihan dan diskon pajak kendaraan mulai tanggal 5 Juli 2021 hingga tanggal segini.

Jadi berita bagus untuk para bikers yang belum membayar pajak motor saat PPKM Darurat belakangan ini.

Khususnya untuk brother pemilik kendaraan yang tinggal di daerah ini.

Baca Juga: Bocor, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk Daerah DKI Jakarta

Baca Juga: Aplikasi Salmonas Ditutup, Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Apa?

Pemutihan pajak ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Tersedia diskon PKB sebesar 20% dan diskon 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2.

Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif loh brother!

Bapenda Kaltim mengadakan pemutihan dan diskon pajak mulai Senin (5/7/2021) hingga 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tiap Tahun, Jangan Sampai Lolos

Nah biar lebih jelas, brother bisa lihat pengumuman di akun Instagram @bapendakaltim atau klik DI SINI

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Prov. Kaltim (@bapendakaltim)

Ternyata gak cuma Kalimantan Timur, pemutihan pajak kendaraan juga ada di 4 provinsi brother, antara lain:

1. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan ini diadakan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga: Asyik Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Cepet Urus

Relaksasi pajak kendaraan bermotor digelar mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, untuk denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.

Baca Juga: Bulan Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai, Cepetan Urus Nih Syaratnya

2. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Untuk program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Cepetan ke Samsat, Daerah Ini Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

3. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

Baca Juga: Rugi Banget Gak Ikut Pemutihan Pajak Bulan Juli 2021, Begini Hitungannya Kalau Bayar Denda

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

4. Bali

Provinsi Bali juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Mulai Juli 2021 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Bikers Bisa Urus Nih

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, antara lain:

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua

Baca Juga: Corona Menggila Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online, Stempel Pelunasan Diganti Stiker

- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.

Nah untuk brother yang tinggal di beberapa daerah tersebut, bisa manfaatkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini.

Sikat bro!