Stempel pengesahan STNK lunas diganti stiker (BPD DKI Jakarta )
Sedangkan lembar kedua berwarna kebiruan berisi data pemilik kendaraan bermotor dan informasi data kendaraannya atau biasa disebut STNK.
Di lembar ini tidak ada jumlah nominal uang yang dibayarkan melainkan hanya membutuhkan pengesahan atau validasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kolom pengesahan terdapat 4 kolom yang menandakan pengesahan pembayaran pajak kendaraan selama 4 tahun.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Cepet Urus
Jika bayar pajak langsung ke samsat, kolom tersebut distempel sebagai bukti pengesahan STNK.
Namun jika bayar pajak STNK motor tahunan melalui Samsat Online tidak perlu lagi cap stempel tanda pelunasan.
Makanya dengan mudah pihak Polisi saat mengecek apakah kendaraan sudah membayar pajak atau belum tinggal lihat kolom pengesahannya saja.
Jika belum bayar maka kolom tersebut akan kosong tidak ada tanda pengesahannya.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tiap Tahun, Jangan Sampai Lolos
Sedangkan jika membayar melalui Samsat Online maka bukti pengesahan pembayar bukan lagi stmpel atau cap yang diberikan oleh pihak Kepolisian.
Melainkan berupa stiker kecil tanda pelunasan yang harus ditempel pada kolom pengesahannya.
Stiker ini dikirim berbarengan dengan lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKB dan SWDKLLJ dan PNBP asli ke rumah.