2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Dibagi-bagi 6 Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat Siapkan KTP Untuk Pengambilan
5. Lalu klik tombol pencari data.
Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.
Baca Juga: Cihui Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Siap Ditransfer, Segini Kuota Penerimanya
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair Juli, Cek Penerima BST Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id"