Find Us On Social Media :

Waspada Polisi dan Debt Collector Tangkap Motor dari Kode Pelat Nomor Ini

By Aong, Rabu, 7 Juli 2021 | 17:15 WIB
Kode wilayah (Shopee)

Baca Juga: Bikin Kaget Helm Satpam Airport Harganya Rp 100 Juta Dan Pakai Android

-K untuk wilayah Kota Bekasi

-N untuk wilayah Kabupaten Tangerang Samsat BSD

-P untuk wilayah Jakarta Pusat

-S untuk wilayah Jakarta Selatan

-T untuk wilayah Jakarta Timur

-U untuk wilayah Jakarta Utara

-V untuk wilayah Kota Tangerang Samsat Ciledug

Baca Juga: Pusing Beli Motor Baru Tapi STNK dan Pelat Nomor Tak Kunjung Jadi, Polisi Kasih Penjelasan

-W untuk wilayah Kota Tangerang Selatan

-Z untuk wilayah Kota Depok

Selanjutnya, huruf kedua setelah angka pelat nomor.

Adapun kode huruf ini mewakili jenis kendaraan berdasarkan golongannya.

Berikut daftarnya:

-A untuk pelat nomor berjenis sedan/pick up

-D untuk pelat nomor berjenis truk

-F untuk pelat nomor berjenis minibus, hatchback, dan city car

-J untuk pelat nomor berjenis jip dan SUV

-Q untuk pelat nomor staf pemerintahan

-T untuk pelat nomor berjenis taksi

-U untuk pelat nomor staf pemerintahan

-V untuk pelat nomor berjenis minibus

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sudah Tahu Arti Tiga Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan?