Find Us On Social Media :

Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Untuk 3 Juta Penerima, Buruan Isi NIK KTP Lewat Link Ini

By Fadhliansyah, Jumat, 9 Juli 2021 | 12:20 WIB
Ilustrasi uang. Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Untuk 3 Juta Penerima, Buruan Isi NIK KTP Lewat Link Ini (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Uang Rp 1,2 juta dibagikan untuk 3 juta penerima, buruan isi NIK KTP lewat link ini.

Bantuan ini adalah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah, khusus para pelaku UKM.

Bantuan ini disebut juga BLT UMKM, yang besarannya berbeda dari tahun 2020 lalu.

Pada tahun 2020 jumlah besaran BLT UMKM yang diberikan adalah Rp 2,4 juta per penerima.

Baca Juga: Cek Lewat HP Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Disalurkan Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Ada Tambahan Modal Usaha Sebesar Rp 200 Juta, Siapkan NPWP Daftarnya Lewat Link Ini

Sementara di tahun ini turun menjadi Rp 1,2 juta per penerima, yang rencananya akan dibagikan pada Juli sampai September 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Untuk memastikan brother menjadi penerima atau tidak, bisa dilakukan melalui online dengan memasukkan NIK KTP.

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu untuk 10 Juta Warga Dibagikan Pertengahan Juli Ini Siapkan KTP dan KK

Pengecekan di BRI dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, di BNI pengecekan dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Panduan mengecek penerima BPUM di BRI:

Baca Juga: Masukkan NIK KTP Jangan Lupa Ada 3 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Juli 2021 Ini

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Pemotor Ambil Bantuan Rp 600 Ribu Juli Ini, Cek Penerima Pakai KTP

Panduan mengecek penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Sebentar Lagi Masuk Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah 2021, Syarat Mencairkan Bawa KTP Dan ATM

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah mendapat informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima silakan melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima kemudian mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, lakukan verifikasi dokumen dan data.

Bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan, Syaratnya Ada Tiga


Cara Mendaftar BPUM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Ayo Bikers Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair Bulan Ini, Siapin KTP

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI dan BNI, Cair Juli 2021