PPKM Darurat baru dilaksanakan akhir-akhir ini di wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Ini Daftar 12 Titik Penyekatan Terbaru di Kabupaten Bogor Selama PPKM Darurat
Baru-baru ini dikabarkan pula sebanyak 15 daerah di luar Jawa Bali resmi diberlakukan PPKM Darurat mulai 12 Juli besok.
PPKM Darurat memiliki kebijakan yang lebih ketat dibanding PPKM Mikro.
Misalkan, pelaku perjalanan yang keluar masuk Jabodetabek harus menunjukkan surat keterangan vaksinasi.
Terjadi pula penyekatan total untuk membatasi arus lalu-lintas keluar masuk kota tersebut.
5. SIKM (Surat Izin Keluar Masuk)
SIKM dijadikan syarat ketika melakukan perjalanan keluar masuk wilayah DKI Jakarta saat periode mudik Lebaran 2021.
SIKM merupakan surat yang digunakan sebagai persyaratan bagi orang yang tinggal di luar Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi) untuk keluar masuk DKI Jakarta.
Ilustrasi razia SIKM. (Kompas.com)
Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan lonjakan kasus baru Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta 5 Bantuan Cair Minggu Ini Saat PPKM Darurat, Ini Dia Daftarnya
6. STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja)