Find Us On Social Media :

Simak Cara Bikin Surat Khusus Untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat

By Sabtu, 10 Juli 2021 | 19:40
Ilustrasi. Simak Cara Membuat Surat Khusus Untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat (A. Ridho/MOTOR Plus)

Cara pembuatanya:

- pemohon mengajukan STRP melalui https://Jakevo.jakarta.go.id.
- Isi form, upload berkas persyaratan dan submit
- verifikasi berkas oleh UP PMPTSP (unit pengelola penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu)
- penerbitan STRP oleh DPMPTSP (dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu)
- STRP diunduh di https://Jakevo.jakarta.go.id
- saat pengecekan di lapangan, cukup tunjukan QR Code melalui handphone Anda ke petugas
- penerbitan STRP maksimal 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.

STRP ini dikecualikan bagi kementerian atau lembaga dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah (TNI, Polri, Bank Indonesia, OJK dan lain-lain).