Find Us On Social Media :

Cepetan ke ATM Mulai Besok Berlaku Batas Maksimal Baru Pengambilan Uang

By Minggu, 11 Juli 2021 | 08:06
Mulai besok berlaku batas pengambilan baru uang di ATM (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikers atau masyarakat mesti tahu nih limit ATM pengambilan uang akan berlaku batas maksimal baru.

Cepetan ke ATM mulai besok berlaku batas maksimal baru pengambilan uang dalam masa PPKM di masa penularan virus yang tinggi.

Bagi yang menggunakan transaksi yang sifatnya menggunakan uang tunai atau cash harus memperhatikan aturan baru limit ATM ini.

Untuk warga yang menyimpang uang di ATM dan perlu duit cash dalam jumlah banyak perlu ketahui aturan limit ATM ini.

Baca Juga: 6 Bantuan Langsung Ditransfer Selama PPKM Darurat 3-20 Juli, Buruan Cek Saldo ATM

Baca Juga: Diem-diem Saldo ATM Mendadak Bertambah, Ada 5 Bantuan Pemerintah yang Masuk Juli 2021

Hanya di ATM tertentu yang bisa mengambil uang dalam jumlah yang banyak.

Yaitu ATM yang sudah menggunakan teknoogi chip limit maksimalnya lebih tinggi.

Bank Indonesia menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Adapun penyesuaiannya yakni BI menaikkan batas penarikan uang tunai menjadi Rp 20 juta per hari bagi nasabah.

Baca Juga: Sebentar Lagi Masuk Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah 2021, Syarat Mencairkan Bawa KTP Dan ATM

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryanto mengatakan, penyesuaian penarikan dana secara tunai ini berlaku di mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.