Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.
"Hoaks," ujar Wiku.
Lebih lanjut Wiku mengingatkan agar masyarakat mengikuti informasi yang berasal dari informasi resmi yang disampaikan secara rutin oleh pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat.
"Masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah yang disampaikan secara rutin terkait kebijakan PPKM Darurat baik dari jangka waktu maupun detail hal-hal yang harus dilakukan oleh masyarakat," jelas dia.
Jadi informasi bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah hoaks.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021"