"PPKM itu kan pembatasan aja, ini penutupan, menurut saya salah kaprah," ucapnya.
Baca Juga: Asyik Gak Perlu Keluar Duit Banyak, Ganti Oli Motor 2-Tak Bisa Dilakukan Setahun Sekali
Susanto mempertanyakan keputusan penutupan bengkelnya, karena masih ada bengkel-bengkel lain yang tetap buka.
"Harusnya semua toko bengkel ditutup," ungkapnya.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jember Erwin Prasetyo menjelaskan, usaha bengkel tidak termasuk kategori esensial.
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Bikers NMAX Musti Tahu Batas Aman Ganti Oli Mesin Yamaha NMAX, Segini Jaraknya
Maka dari itu, dia menilai, karena bukan termasuk sektor esensial, usaha bengkel tetap harus tutup selama PPKM Darurat.
Erwin menerangkan, petugas tak bisa menutup seluruh bengkel karena terbatasnya anggota.
Dia menambahkan, bagi pemilik usaha yang dinilai melanggar bakal menjalani sidang tindak pidana ringan bersama hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Sidang tersebut merupakan hasil dari kegiatan operasi yustisi gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI terkait PPKM Darurat.
Baca Juga: Ganti Oli Bisa Sendiri di Rumah Selama PPKM Darurat, 4 Hal Ini Harus Diperhatikan
Ia menyampaikan, PN Jember merupakan pihak berwenang yang menerapkan sanksi, sedangkan Satpol PP hanya memberikan dakwaan pelanggaran.