Find Us On Social Media :

3 Cara Gampang Cek Pajak Kendaraan Bermotor Selama PPKM Darurat

By Erwan Hartawan, Selasa, 13 Juli 2021 | 19:00 WIB
3 cara cek pajak kendaraaan bermotor (GridOto.com)

Cara mengeceknya pun cukup mudah, beirkut langkah-langkahnya.

a. Masuk ke laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

b. Masukkan nomor polisi dan nomor induk kependudukan (NIK).

c. Selanjutnya klik proses.

d. Laman Samsat akan menunjukkan detail info nominal pajak yang harus dibayarkan.

3. Aplikasi

Terakhir mengecek pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan melalui aplikasi Android di Play Store.

Baca Juga: Jakarta Kapan Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Catat Nih Tanggalnya

Aplikasi tersebut bernama Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta yang dapat diunduh secara gratis.

Untuk cara mengeceknya hampir sama dengan metode melalui website, yaitu cukup memasukkan nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aplikasi akan mencari data dan bila sesuai, maka akan menampilkan data info kendaraan hingga pajak yang harus dibayar.