Hal itu terungkap dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Jika Kondisi Belum Terkendali, Perpanjangan PPKM Darurat Mungkin Dilakukan"