Find Us On Social Media :

Keterlaluan Sampai Lewat, Mumpung Di Daerah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

By Selasa, 13 Juli 2021 | 21:15
Ilustrasi. Terakhir bulan depan pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor berlaku, buruan bayar (Tribunnews.com)

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

2. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Yuk Buruan Urus Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Bulan Juli 2021