Find Us On Social Media :

Buruan Bayar 6 Wilayah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Termasuk Loh

By , Minggu, 18 Juli 2021 | 12:54
Buruan bayar 6 wilayah kasih bebas denda pajak kendaraan (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pemilik kendaraan buruan bayar 6 wilayah bebaskan denda pajak kendaraan.

Ini merupakan kabar yang menyenangkan buat para pemilik kendaraan.

Apalagi pemilik kendaraan tersebut lupa atau telat membayar pajak saat pandemi seperti ini.

Saat ini ada 6 wilayah yang membebaskan denda pajak kendaraan.

Salah satunya adalah Ibu Kota Jakarta.

Berikut 6 wilayah, yang lagi memberikan bebes denda pajak kendaraan.

1. Bali

- Diskon pajak (8 Juni sampai 3 September 2021)

- Gratis BBNKB II (4 September - 17 Desember 2021)

- Pemutihan (8 Juni sampai 17 Desember 2021)

Baca Juga: Kesempatan Emas Urus Pajak Motor yang Sudah Mati Tanpa Kena Denda dan Biaya Cuma di Sini

Baca Juga: Cepetan Urus Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta dan 5 Wilayah Ini, Berlaku Sampai Tanggal Segini