Find Us On Social Media :

Buruan Bayar 6 Wilayah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Termasuk Loh

By , Minggu, 18 Juli 2021 | 12:54
Buruan bayar 6 wilayah kasih bebas denda pajak kendaraan (Kompas.com)

Tapi yang disayangkan tidak semua masyarakat bisa merasakan penghapusan sanksi denda pajak.

Hal itu lantaran kendaraan yang berhak mendapatkan penghapusan sanksi adalah kendaraan yang PKB dan BBN-KB yang jatuh temponya pada masa PPKM saja.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Cepetan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

Artinya kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 3 juli sampai 20 juli 2021.

Buat yang pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya jatuh tempo ditanggal tersebut bisa melunasi pembaran maksimal dibayarkan tanggal 20 Agustus.