Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Dikucurkan, Siap-siap KTP Dan KK Serta Perhatikan Cara Daftarnya

By Senin, 19 Juli 2021 | 11:30
Ilustrasi nomor KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah (TRIBUNNEWS)

"Program Prakerja yang tadi saya sampaikan untuk 5,6 juta peserta dengan anggaran Rp 20 Triliiun, kami akan tambahkan Rp 10 Triliiun lagi sehingga program prakerja tadi bisa menambah jumlah pesertanya dengan tambahan 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani pada Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, (17/7/2021).

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka Lagi, Cepet Siapkan Data Diri

"Sehingga total anggaran menjadi Rp 30 Triliiun dan penerimanya 8,4 juta peserta," sambung dia.

"Berdasarkan beberapa survei menggambarkan program prakerja ini cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena PHK," jelas Sri Mulyani.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Komite Cipta Kerja mengenai keberlanjutan program tersebut.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan jadwal dan mekanisme pendaftaran gelombang berikutnya, yakni gelombang 18 Kartu Prakerja.

Baca Juga: Modal KTP BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Tambahan Modal Bengkel Nih

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya. Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," jelas Louisa Tuhatu.

Cara Dan Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dengan total nilai Rp 3,55 juta.

Uang tersebut terdiri dari insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar. Berikut adalah syarat daftar Kartu Prakerja:

1. Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal