Find Us On Social Media :

STNK dan Berkas Diantar Jemput Bayar Pajak Kendaraan Mudah di Masa PPKM

By Senin, 19 Juli 2021 | 11:30
Bayar pajak kendaraan masa PPKM, STNK dan dokumen antar jemput (AONG)

“Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu hingga dua sampai empat jam, kini hanya menjadi lima sampai sepuluh menit.

Pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman,” kata Sony Radhityo Head of Third Party Platform Gojek dikutip dari Kontan.co.id.

GoService dapat digunakan untuk kendaraan dengan pelat nomor B.

Baca Juga: Cepetan Urus Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta dan 5 Wilayah Ini, Berlaku Sampai Tanggal Segini

Meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Katanya bertahap, GoService menjangkau kota-kota lain di Indonesia.

Adapun biaya jasa GoService, biaya Administrasi dan ongkos kirim atau delivery sebagai berikut:

1. Biaya dasar jasa
- Pengurusan perpanjangan tahunan dan lima tahunan kendaraan untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp 40.000, roda empat mulai dari Rp 60.000
- Pengurusan Balik Nama untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp125.000, roda empat mulai dari Rp 150.000
- Pengurusan Blokir Plat kendaraan roda dua mulai dari Rp 150.000, roda empat: mulai dari Rp 200.000

Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Langsung Bayar Online Caranya Gampang

2. Biaya administrasi untuk seluruh layanan dan jenis kendaraan Rp35.000

3. Biaya pengiriman (delivery) dokumen untuk seluruh layanan kendaraan roda dua mulai dari Rp 40.000, roda empat mulai dari Rp 50.000.

RESMI DIAKUI POLISI

Zulfan Fajar CEO dan Founder JumpaPay mengatakan, selama ini pihaknya sebagai penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).