Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 2,4 Juta Untuk Pekerja Bakal Disalurkan Lagi, Syarat-syarat Masih Sama?

By , Selasa, 20 Juli 2021 | 07:17
Ilustrasi. Bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk pekerja bakal disalurkan lagi tahun 2021 ini, syarat-syarat masih sama kayak dulu? (Kompas.com)

"Nah ini satu materi yang akan kita putuskan. Sabar ya," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Dikucurkan, Siap-siap KTP Dan KK Serta Perhatikan Cara Daftarnya

Dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal program BSU yang bakal hadir lagi tahun ini.

Dalam paparannya, Sri Mulyani mengatakan ada beragam program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk BLT subsidi gaji tersebut.

Pada 2020, program BSU menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Saat itu, pekerja mendapatkan Rp 600.000 per bulan atau Rp 2,4 juta selama 4 bulan.

Baca Juga: Cair Hari Ini Bansos Jakarta Rp 600 Ribu, Bikers Bisa Buka Usaha Ini

Program subsidi gaji 2020 melibatkan BPJS Ketenagakerjaan karena data penerima subsidi gaji diseleksi oleh instansi tersebut.

Pada termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin kedua realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Dengan begitu total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Ditransfer Juli 2021, Bikers Punya Usaha Cek NIK KTP Di Sini

Namun pada awal 2021, pemerintah menyampaikan program tersebut dihentikan karena tidak ada alokasi anggaran di APBN 2021.