Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 2,4 Juta Untuk Pekerja Bakal Disalurkan Lagi, Syarat-syarat Masih Sama?

By , Selasa, 20 Juli 2021 | 07:17
Ilustrasi. Bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk pekerja bakal disalurkan lagi tahun 2021 ini, syarat-syarat masih sama kayak dulu? (Kompas.com)

Berikut ini persyaratan penerima bantuan pemerintah BLT subsidi gaji pada tahun 2020:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah

- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik, BLT Subsidi Gaji Bakal Ada Lagi Tahun Ini" dan "Hampir 6 Juta Pekerja Telah Terima BLT Subsidi Gaji Termin II, Ini Syarat dan Mekanismenya"