MOTOR Plus-online.com - Bikers bisa hemat nih, pemerintah perpanjang diskon tarif listrik di masa pandemi Covid-19 ini.
Tentunya ini kabar gembira, apalagi buat brother yang sangat terdampak pandemi Covid-19 ini.
Ditambah saat ini pemerintah sedang menerapkan masa PPKM Darurat, yang tentunya juga berefek untuk banyak pihak.
Meski begitu, di sisi lain pemerintah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah dengan diskon tarif listrik ini.
Diskon tersebut berupa pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen.
Dan rencananya diskon tarif listrik ini diperpanjang sampai akhir Desember 2021.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, perpanjangan stimulus listrik dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Bikers Senang, Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021, Nih Syaratnya
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 dengan ketentuan sebagaimana telah diterapkan pada triwulan II dan triwulan III tahun 2021," ujar Rida, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan stimulus program ketenagalistrikan ini akan diperpanjang hingga akhir 2021.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program Ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021.
Adapun mekanisme pemberian diskon, yaitu :