Find Us On Social Media :

Update Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang, Ada 9 Bantuan Dengan Besaran Berbeda

By Fadhliansyah, Selasa, 20 Juli 2021 | 17:30 WIB
Update Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang, Ada 9 Bantuan Dengan Besaran Berbeda (Tribunnews.com)

“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Menkeu. Tujuan penyaluran beras untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” ujar Mensos.

Selain itu, ada juga bantuan beras sebesar 5 kg khusus merupakan program Kemensos. Bantuan diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang tidak bisa bekerja karena terdampak oleh PPKM Darurat.

Mereka di antaranya pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, pekerja lepas, dan sebagainya di Jawa dan Bali.

“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Penerima adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima 3 jenis bansos reguler, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST,” kata Risma.

Bantuan beras disalurkan melalui Dinsos Kab/Kota untuk warga terdampak Covid-19 di seluruh Kab/Kota di wilayah Jawa dan Bali.

“Masing-masing mendapatkan bantuan 3.000 paket @5 kg untuk 122 kab/kota, dan 6.000 paket @5 kg untuk enam ibukota provinsi,” tutur Risma.

9. Program Keluarga Harapan (PKH)  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021.

PKH adalah bantuan yang diberikan bagi:

- ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)

- balita: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Dikucurkan, Siap-siap KTP Dan KK Serta Perhatikan Cara Daftarnya