Find Us On Social Media :

6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cepetan Diurus

By , Rabu, 21 Juli 2021 | 07:35
Ilustrasi STNK dan BPKB. 6 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, cepetan diurus sebelum kelewatan. (Tribunnews.com)

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

5. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Cepetan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

5. Kalimantan Timur

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Adapun diskon PKB sebesar 20% serta diskn 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Baca Juga: Keterlaluan Sampai Lewat, Mumpung Di Daerah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif bro.

Dikutip dari Instagram @bapendakaltim, pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) kemarin sampai 31 Agustus 2021.

Nah itu dia 6 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.